Etika dan Nilai
Sistem Etika
dan nilai dalam kehidupan sosial
Dalam hidupnya, manusia merupakan makhluk Alloh, makhluk individu,
dan juga makhluk social. Sudah menjadi fitrahnya, bahwa dia memiliki tanggung
jawab terhadap diri dan juga terhadap manusia yang lain. Tuntutan akan pengorbanan
dan kepedulian terhadap kepentingan bersama selalu mengikuti kehidupannya. Akan
tetapi dalam pelaksanaannya, hal ini tergantung pada individu itu sendiri. Frekwensi dan intensitas tanggung jawab
sebagai makhluk social bisa berubah menjadi semakin meningkat, jika kehidupan
eksternal di sekitar individu baik.
Sebaliknya, bisa menjadi makin menurun, jika pengaruh eksternal di
sekitar kehidupan individu buruk.
Dalam era teknologi dan informasi, begitu banyak perubahan social
yang terjadi di sekitar kita. Hubungan social mulai renggang dan
keseimbangannya menjadi terganggu. Sifat egois, mau menang sendiri, sombong,
tidak peduli pada lingkungan sosial sering menghinggapi individu. Dan
kemerosotan akhlak semakin meluas.
Banyak fenomena sosial di hadapan kita, membutuhkan pemecahan
segera. Coba perhatikan kejadian sehari-hari di
sekitar kita. Seorang anak yang berani membantah perintah orang tua, berkata
kotor dan kasar, bahkan sampai memaki-maki seorang ibu yang telah melahirkan
dan membesarkannya. Di tempat yang lain,
seorang siswa dengan beraninya memanggil seorang guru dengan sebutan yang yang
tidak baik. Jika diingatkan dia tidak lagi menggubrisnya, diberi tugas
tidak mau mengerjakannya, dan jika diterangkan dia tidak mempedulikannya dan berani
berbicara sendiri.
Bagi sebagian masyarakat fenomena di atas dianggap sebagai hal
biasa. Padahal, semua sikap dan tindakan
tersebut, sangat tidak sesuai dengan etika dan nilai. Kita semua tahu bahwa kemajuan
suatu masyarakat sangat dipengaruhi oleh akhlak anggota masyarakat itu sendiri.
Sebuah masyarakat yang maju akan menjunjung tinggi sistem etika dan nilai. Mereka
akan membiasakan untuk bertingkah laku yang baik dan bertanggung jawab.
Allah berfirman: QS. At-Tahrim, 66 : 6
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلائِكَةٌ غِلاظٌ شِدَادٌ لا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ (٦)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلائِكَةٌ غِلاظٌ شِدَادٌ لا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ (٦)
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah
dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan
batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai
Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan
apa yang diperintahkan.” (QS. 66. At-Tahrim: 6)
Sekalipun
Islam menekankan tanggung jawab perseorangan dan pribadi bagi manusia dan
menganggapnya sebagai asas, ia tidaklah mengabaikan tanggung jawab sosial dan
menjadikan masyarakat solidaritas, berpadu dan kerjasama membina dan
mempertahankan kebaikan. Semua anggota masyarakat memikul tanggung jawab
membina, memakmurkan, memperbaiki, dan memerintahkan yang ma’ruf melarang yang
mungkar dimana manusia memiliki tanggung jawab manusi melebihi
perbuatan-perbuatannya yang khas, perasaannya, pikiran-pikirannya,
keputusan-keputusannya dan maksud-maksudnya, sehingga mencakup masyarakat
tempat ia hidup dan alam sekitar yang mengelilinginya. Islam tidak membebaskan
manusia dari tanggung jawab tentang apa yang berlaku pada masyarakatnya dan apa
yang terjadi di sekelilingnya atau terjadi dari orang lain. Terutama jika orang
lain itu termasuk orang yang berada dibawah perintah dan pengawasannya seperti
istri, anak dan lain-lain.
Allah berfirman :QS. Ali Imran, 3 : 110
كُنْتُمْ
خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ
عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ
خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ (١١٠)
kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan
untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan
beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik
bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah
orang-orang yang fasik (QS. 3. Ali Imran : 110)
Dengan
demikian sangat jelas bahwa tanggung jawab dalam Islam tidak hanya bersifat
perseorangan tapi juga sosial sekaligus. Selanjutnya siapa yang memiliki
syarat-syarat tanggung jawab ini tidak hanya bertanggung jawab terhadap
perbuatannya orang-orang yang berada dibawah perintah, pengawasan,
tanggungannya dan perbaikan masyarakatnya. Ini berlaku saat diri pribadi,
istri, bapak, guru, golongan, dan lembaga-lembaga pendidikan pemerintah.
Macam-macam
Sistem Etika dan Nilai
Kebudayaan masyarakat
memiliki dua unsure yakni etika atau norma dan nilai. Dalam masyarakat Jawa jaman dahulu, apa yang telah
berlaku dan menjadi kebiasaan masyarakat pada umumnya sangat dijunjung tinggi.
Sekarang sudah banyak yang telah berubah. Di desa maupun di kota memiliki
sistem etika dan nilai hampir sama. Mereka mengadopsi pola-pola kehidupan
seperti yang ada di media massa.
Orientasi pada hal-hal yang bernilai ekonomi lebih diutamakan. Waktu adalah uang. Segala sesuatu sering dikaitkan dengan
masalah untung dan rugi.
Dalam Islam meski jaman sudah semakin tua, namun peradaban tetap
mendapat tempat utama. Dalam kehidupan
sehari-hari di rumah maupun dalam kehidupan social yang lebih luas, sikap untuk
merendahkan diri dan bersifat lemah lembut harus selalu diterapkan. Ketika ada
yang lebih membutuhkan, sesuatu yang bersifat pribadi dan untuk kepentingan
diri sendiri untuk sementara hendaknya bisa disisihkan. Kepedulian terhadap sesame menjadi prioritas
bagi kita. Pada waktu anggota masyarakat
membangun rumah, mungkin jarang dilihat warga di sekitarnya bergotong royong
membantunya. Bekerja mencari uang menjadi alasan bagi mereka untuk tidak bisa
datang pada acara tersebut. Kalau mereka
sadar, mungkin bergotong royong walau hanya sebentar tentu akan dilaksanakannya
demi kerukunan hidup bersama.
Dalam memecahkan persoalan, masyarakat kita biasanya mengambil
keputusan keputusan setelah melakukan musyawarah untuk mufakat. Salah seorang anggota
masyarakat menyampaikan pendapat dan yang lain mendengarkannya dengan baik.
Secara bergantian mereka memberikan solusi yang mungkin bisa dilaksanakan demi
penyelesaian persoalan yang ada. Sikap saling menghargai dan menerima terhadap
keputusan yang diambil dilakukan dengan lapang dada atau dalam bahasa Jawa
“legowo”. Sebagai masyarakat bermoral, siapapun tentunya bisa memelihara dan menjunjung
tinggi kebiasaan-kebiasaan positif tersebut.
Dalam memenuhi harapan di atas, di sekolah-sekolah terdapat
pembinaan / pendidikan karakter. Hal tersebut sesuai dengan tujuan pembinaan
kesiswaan di sekolah-sekolah dan tertuang dalam permendiknas nomor 39 tahun
2008 tentang pembinaan kesiswaan.
Disebutkan bahwa tujuan pembinaan kesiswaan antara lain adalah “menyiapkan siswa
agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati
hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang madani”.
Manfaat Sistem
Etika dan Nilai
Meskipun
jaman sudah modern, namun sistem etika dan nilai tetap saja dibutuhkan. Tidak satupun manusia di dunia ini yang mau
disakiti perasaannya, tak diindahkan petuahnya, dan diinjak-injak harga
dirinya. Sikap saling menghargai dan
menghormati antar sesame manusia tetap
harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Mengapa demikian?
Setiap
orang memiliki hak untuk diperlakukan secara baik oleh orang lain; dihormati
yang muda dan disayangi yang tua. Ini berarti yang muda wajib menghormati yang
tua dan yang tua wajib menyayangi yang muda. Sebagaimana dalam HR.Abu Dawud dan
Tirmidzi bahwa “Tidak termasuk umatku orang yang tidak menyayangi yang muda
tidak menghormati orang yang lebih tua”.
Dalam
sebuah keluarga, jika terdapat sikap seperti di atas maka di antara mereka akan
saling membantu dan meringankan tugas yang lain. Kebiasaan bekerja sama dan
memikul tanggung jawab juga dilakukan secara bersama. Dengan demikian keutuhan
dan keharmonisan suatu keluarga juga akan terpelihara.
Pada
waktu masyarakat kita menghadapi persoalan, merupakan tatanan nilai dalam kehidupan kita, bahwa
segala persoalan hendaknya bisa diselesaikan melalui musyawarah mufakat. Tak
berlaku istilah persoalan menjadi semakin pelik, karena setiap persoalan yang
ada dapat dicari penyelesaiannya dengan berkumpul dengan seluruh warga. Dengan
demikian, kehidupan warga menjadi semakin rukun dan semakin berkembang ke arah
positif.
Komentar
Posting Komentar